Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:07 WIB
Dianiaya dan Diancam Ditembak, 2 Mahasiswa Pendemo DPR Melapor ke Polda
Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly, korban yang dianiaya polisi saat demonstrasi di sekitar DPR RI, beberapa waktu lalu.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua mahasiswa yang menjadi korban kekerasan oknum aparat kepolisian membuat laporan Propam Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019). Keduanya adalah Gusti Aji Pangestu dan Mohammad Yoverly.

Kedua mahasiswa Universitas Krisnadwipayana itu menjadi korban saat ikut aksi di Gedung DPR RI pada 24 September 2019 lalu. Mereka mengaku dianiaya saat lari dari kejaran polisi.

Gusti mengakui jika terpisah dari rombongan saat berlari dari kejaran polisi. Sementara, mahasiswa Universitas Krisnadwipayana lainnya telah berkumpul di Bendungan Hilir.

Gusti dan Yoverly saat itu masih berada di Gedung JCC, Senayan. Hal itu mereka lakukan untuk menghindari tembakan gas air mata.

Baca Juga: Antisipasi Demo di DPR, 5.500 Aparat Disiagakan Jaga Gedung Dewan

"Kejadiannya di sekitar JCC. Kita ke sana karena ada gas air mata. Kita terpencar dengan teman-teman, lalu kabur ke sana (JCC Senayan) supaya tidak terkena gas air mata," kata Gusti Aji di Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).

Saat hendak meninggalkan JCC, mereka berdua dipanggil oleh oknum angfota kepolisian. Oknum tersebut mengancam jika keduanya kabur.

"Kebetulan ada satu polisi yang melihat saya berdua. Dia ancam kalau saya lari, nanti saya mau ditembak kaki. Akhirnya saya turutin saja kata-kata dia," sambungnya.

Keduanya akhirnya menyerahkan diri dan dianiaya oleh aparat kepolisian. Alhasil, mereka mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Gusti mengatakan jika ia dibawa ke Rumah Sakit Pelni, Jakarta Pusat. Sementara, Yoverly mendapatkan perawatan medis di Bidokkes Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Antisipasi Demo, Jalan Depan DPR Kembali Ditutup

"Kita disuruh jalan jongkok (di Polda Metro Jaya), dia (polisi) memanggil teman-temannya untuk menghajar kami. (Yang menganiaya) memakai seragam semua, memakai rompi, memakai tutup kepala," papar Gusti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI