Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror telah meringkus sebanyak 22 terduga teroris dalam waktu selama empat hari. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Indonesia sejak Kamis (10/10/2019) hingga Senin (14/10/2019).
"Upaya penangkapan terduga teroris dilakukan mulai tanggal 10 hingga 14 Oktober sebanyak 22 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/10/2019).
Dedi menyebut, di kawasan Banten terdapat tiga terduga teroris yang dicokok. Mereka adalah Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, Fitri Andriana, dan RA.
Diketahui, Abu Rara dan Fitria merupakan tersangka penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Banten pada Kamis (10/10/2019), pekan lalu.
Baca Juga: Pasca Penusukan Wiranto, Kontrakan Abu Rara Dijaga Polisi Bersenjata 24 Jam
"Dua terduga teroris itu langsung diamankan pasca kejadian penyerangan. Satu tersangka lagi atas nama RA ditangkap pada hari yang sama," sambungnya.
Untuk wilayah Bandung, Jawa Barat, sebanyak empat teroris dicokok. Pertama, teroris berinisial WBN alias Budi ditangkap pada Kamis (10/10/2019). Hari ini, Densus 88 kembali meringkus teroris berinisial N, JJ, dan AAS.
Selanjutnya, Densus 88 kembali melakukan penangkapan di wilayah Cirebon dan Indramayu. Teroris berinisial YF dan BA dicokok di Cirebon pada Minggu (13/10/2019). Di hari yang sama, polisi meringkus satu teroris berinisial RF di indramayu.
Tak hanya di Pulau Jawa, penangkapan dilakukan di Pulau Bali. Sebanyak dua teroris berhasil dibekuk pada Jumat (11/10/2019).
Dua teroris yang dibekuk adalah AT dan ZAI. Keduanya memunyai hubungan ayah dan anak.
Baca Juga: Jenguk Wiranto, Mendag Enggar Sampaikan Salam dari 16 Negara Anggota RCEP
"Untuk ZAI karena masih di bawah umur dilakukan penanganan khusus oleh Densus 88," papar Dedi.