Suara.com - Warga Malaysia bernama Steeven Raj Bernard Clement (29) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan perampokan kepada seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pria itu melakukan tindakan jahat tersebut untuk melunasi utangnya.
Dikutip dari laman AsiaOne, Steeven Raj tergiur dengan iklan layanan seksual pada 9 Juni 2019. Dari sanalah, ia membayar seorang wanita (30) warga negara China dengan uang Rp 1 juta.
Keduanya kemudian bertemu di kawasan Geylang, Singapura lalu berkencan.
Baca Juga: Sekali Goyang Turis Arab, PSK Waria Cipanas Diupah Mucikari Rp 400 Ribu
Namun saat sang wanita pergi ke kamar mandi, Steeven Raj justru mengancam korban dengan pisau dan menyeretnya ke tempat tidur.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Sunil Nair mengatakan, tersangka memotong telepon lalu meminta uang kepada korban.
Korban yang ketakutan akhirnya menyerahkan dompetnya di mana di dalamnya berisi uang tunai senilai 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp 20,6 juta.
Tak hanya uang, pelaku juga mengambil ponsel iPhone milik PSK yang ditaksir harganya mencapai Rp 14 juta.
Sebelum pergi sekitar pukul 22.45 waktu setempat, ia mengancam korban untuk tetap diam.
Baca Juga: Sambil Menangis, Pengelola Tandatangani Jumlah Pesangon PSK Sunan Kuning
Namun, wanita itu berhasil menghubungi pihak kepolisian menggunakan telepon cadangan ketika tersangka pergi.
Pria itu akhirnya ditangkap pukul 05.20 pagi. Bersamaan dengan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang, ponsel iPhone, pisau dan lap sidik jari,
Steeven Raj diputus bersalah dalam persidangan Kamis (10/10) lalu. Ia mendapat hukuman penjara tiga tahun tiga bulan dan 12 kali hukum cambuk.
Kepada pihak kepolisian, tersangka meminta keringanan hukuman dengan alasan ibunya menderita kanker dan saudaranya sedang hamil.