Suara.com - Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus ujaran kebencian berbasis SARA yang diduga lakukan putri Amin Rais, Hanum Salsabiela Rais terkait cuitannya soal kasus penusukan yang menimpa Menkopolhukam Wiranto.
Kasus itu diselidiki setelah polisi menerima laporan yang dibuat warga bernama Jalaludin.
Tak hanya Hanum, Jalaludin selaku pihak pelapor juga melaporkan personel band Superman Is Dead, Jerinx; Bhagavad Samabhada, pemilik akun Twitter @fullmoonfolks; pemilik akun Facebook, Gilang Kazuya Shimura; dan pegiat media sosial Jonru Ginting.
"Laporan sudah kita terima, kita selidiki," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Pasca Penusukan Wiranto, Kontrakan Abu Rara Dijaga Polisi Bersenjata 24 Jam
Laporan tersebut dibuat Jalaudin pada Jumat (11/10/2019) di Polda Metro Jaya. Ketika melapor, Jalaludin didampingi oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Habib Muannas Alaidid. Muannas ikut berduka ketika mendengar kabar ada penyerangan yang dilakukan kepada Wiranto.
Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polda Metro Kaya dengan Nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 11 Oktober 2019. Akun-akun tersebut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 Nomor 1 Tahun 1946.
Buntut dari cuitann juga dilaporkan relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf ke Bareskrim Polri, Kamis (11/10/2019). Rody Asyadi, selaku koordinator relawan menuding jika cuitan Hanum berbahaya dan karena memberikan pernyataan bohong.
"Karena dia lagi-lagi memberikan statement yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, ini adalah berita bohong, fitnah," kata Rody, di Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, Hanum sempat bulan-bulan warganet setelah ketahuan menghapus unggahannya di Twitter.
Baca Juga: Jenguk Wiranto, Mendag Enggar Sampaikan Salam dari 16 Negara Anggota RCEP
Hanum Rais, Kamis (10/10/2019) pukul 15.14 WIB, mengunggah cuitan sebagai tanggapan berita yang tengah ramai dibicarakan di Tanah Air.