Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan PDI Perjuangan menjadi ketua Badan Kajian MPR. Badan tersebut nantinya juga akan menjalankan tugas untuk mengkaji amendemen Undang-undang Dasar 1945.
Bamsoet menyampaikan hal tersebut usai menggelar Rapat Gabungan Pimpinan MPR di Gedung Parlemen.
“Kami belum membentuk dan membahas personel untuk kaji amendemen, itu akan ditetapkan di rapat gabubgab yang akan datang. Ketuanya dari PDIP,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (14/10/2019).
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah disetujuinya pembentukan Badan Kelengkapan MPR, yakni Badan Kajian, Badan Sosialisasi, Badan Anggaran, dan Komisi Pengkajian Ketata Negaraan. Menurut Bamsoet, kajian untuk amendemen UUD 45 akan menjadi salah satu tugas dari Badan Kajian MPR.
Baca Juga: Setelah SBY dan Prabowo, Kini Jokowi Ketemu Ketum PAN di Istana
“Ini golden plan kami, menyerap aspirasi dari masyarakat atas rekomendasi dari MPR sebelumnya, yaitu usulan untuk melakukan amendemen terbatas plus menghadirkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN),” ujar Bamsoet.
Dengan begitu, lanjut Bamsoet, MPR ingin mengambil keputusan dengan cermat terkait rencana amendemen yang digulirkan.
“Kami akan cermat betul untuk mengambil keputusan, karena apapun yang diputuskan akan memiliki implikasi yang luar biasa kepada bangsa kita,” pungkasnya. (Antara)