Di Surabaya, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS juga terkena sanksi lantaran sang istri berkomentar penusukan Wiranto melalui media sosial, Facebook.
Akibat ulah istrinya tersebut, YNS terkena imbasnya dan mendapat teguran. Bahkan ia terancam dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.