Suara.com - Sebanyak 575 anggota DPR RI periode 2019-2014 dilantik pada Selasa (1/10). Dari jumlah itu, kehadiran anggota DPR millenial mencuri perhatian tersendiri.
Tercatat ada 52 anggota DPR yang berusia di bawah 30 tahun. Menariknya, tak hanya andal menjadi politikus di usia muda, mereka juga diketahui memiliki harta kekayaan fantastis hingga miliaran rupiah.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dalam situs resmi KPK.
Lebih jelasnya, inilah 10 deretan anggota DPR millenial dengan harta kekayaan fantastis
Baca Juga: Antisipasi Demo di DPR, 5.500 Aparat Disiagakan Jaga Gedung Dewan
1. Puteri Komarudin
Anggota DPR RI millenial dari Fraksi Golkar Puteri Komarudin mempunyai harta kekayaan fantastis senilai Rp 40.544.000.000.
Jumlah tersebut diperoleh dari harta tanah dan bangunan Rp 40.245.000.000, aset transportasi senilai Rp 150.000.000, kas dan setara kas Rp 114.206.251 dan harta lainnya sebesar Rp 35.000.000.
2. Farah Nahlia
Terpilih menjadi anggota DPR RI di umur 23 tahun, Farah Nahlia juga memiliki harta kekayaan melimpah senilai Rp 17.236.482.028.
Baca Juga: Antisipasi Demo, Jalan Depan DPR Kembali Ditutup
Bila diperinci harta berasal dari: aset tanah dan bangunan Rp 15.429.225.00, sebuah alat transportasi Rp 950.000.000 serta harta kas dan setara kas Rp 857.257.028.