Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Krisnadwipayana (Unkris) melaporkan tindakan represif oknum anggota kepolisian terhadap dua mahasiswa yakni Gusti Aji (21) dan Yoverly (20) ke Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).
Akibat tindakan kekerasan yang dialami dua mahasiswa itu usai berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, mengakibatkan luka hingga gegar otak.
Ketua BEM Universitas Krisnadwipaya, Dwiki mengatakan, bahwa pelaporan itu diserahkan ke bagian profesi dan pengamanan (Propam) untuk segera menemukan oknum aparat yang melakukan tindakan represif tersebut. Tentu tujuan lainnya ialah agar pelakunya bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.
"Kami juga berharap agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas dan hukuman yang seberat-beratnya," kata Dwiki dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Senin (14/10/2019).
Baca Juga: Jalan ke Istana Merdeka Ditutup, Mau Ada Demo
Dwiki menjelaskan, bahwa insiden kekerasan itu terjadi ketika Gusti dan Yoverly hendak kembali pulang setelah melaksanakan unjuk rasa usai jam yang telah ditentukan yakni pukul 18.00 WIB.
Di mana mahasiswa Unkris telah sepakat untuk berkumpul di lokasi yang telah ditentukan sambil menunggi teman-teman lainnya yang masih belum berkumpul. Mereka mengetahui apabila kondisi menjadi tidak kondusif pada pukul 19.00 WIB.
Namun, hingga jelang dini hari, Gusti dan Yoverly belum juga ditemukan, kabar buruk pun diterima kalau keduanya mendapatkan perlakuan represif dari oknum aparat kepolisian.
Menurut pengakuan kedua korban, mereka menjadi sasaran tindakan represif oknum aparat kepolisian saat hendak menuju ke titik kumpul untuk pulang.
"Saat menuju ke titik kumpul mereka melewati sekumpulan aparat kepolisian, keduanya langsung mendapatkan ancaman tembakan jika mereka melarikan diri," ujar Dwiki.
Baca Juga: Mau Ada Demo Mahasiswa Lagi, Jalan ke Gedung DPR Ditutup
Tanpa perlawanan mereka diperlakukan dengan sangat kejam. Mereka digeledah dan seluruh pakaiannya dilucuti. Bahkan diludahi oleh aparat, tidak hanya itu puluhan oknum polisi langsung melakukan kekerasan berupa tindakan pemukulan menggunakan tangan kosong dan benda tumpul lainnya seperti popor senjata.