KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah

Senin, 14 Oktober 2019 | 10:17 WIB
KPK Geledah 12 Lokasi di Lampung Utara, Sita Uang Asing dan Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai tersangka. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) yang menjadi tersangka kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di daerahnya.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK menyita sejumlah uang berupa rupiah dan uang asing.

"Di rumah dinas bupati disita uang Rp 54 juta dan USD 2,600," sebut Febri di gedung KPK, Senin (14/10/2019).

Selain rumah dinas bupati, KPK juga menggeledah 12 lokasi lainnya. Seperti rumah pribadi Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, dan rumah lima tersangka lainnya, yakni rumah Raden Syahril yang merupakan orang kepercayaan Agung Ilmu Mangkunegara, Kadis Perdagangan Wan Hendri, dua pihak swasta bernama Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh serta dua rumah milik Kadis PUPR Syahbuddin.

Baca Juga: Diborgol dan Pakai Rompi Oranye, Bupati Lampung Utara Ditahan KPK

Tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan dan Kantor Dinas PUPR. Tak hanya uang tunai, dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus suap tersebut.

"Dari lokasi penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen-dokumen proyek dan anggaran di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan," ujar Febri.

Ia menjelaskan, penyidik bakal mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita. Tim juga akan mendalami keterkaitan uang yang disita di rumah dinas bupati dengan kasus suap ini.

"Berikutnya kami akan mempelajari lebih lanjut dokumen-dokumen dan mendalami indikasi keterkaitan uang yang ditemukan di kamar di rumah dinas Bupati tersebut dengan fee proyek di Lampung Utara," ujar Febri.

Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan secara maraton dari hari Rabu, Kamis, dan Jumat (11/10/2019). Di mana tim penindakan melakukan tiga hari penggeledahan dalam kasus menjerat Bupati Lampung Utara.

Baca Juga: Ini Uang Korupsi Bupati Lampung Utara

Untuk diketahui, Agung diduga menerima suap proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara mencapai Rp 1,3 miliar.

Di mana uang suap diterima Agung dari proyek di Dinas perdagangan mencapai Rp 300 juta. Sedangkan, dari proyek dinas PUPR mencapai Rp 1 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI