Janiarto menyebut, usai R ditangkap. Ia dan kawan-kawan menginterogasi pelaku untuk mengetahui posisi VW. Dari keterangan R, keberadaan VW akhirnya diketahui.
“Setelah didesak akhirnya R mengaku. Selanjutnya kita langsung menuju ke kontrakan tersebut,” ucap Janiarto.
Sesampai di lokasi kontrakan, ternyata benar VW berada di sana. Saat ditemukan, VW tengah sendirian di dalam rumah kontrakan.
“Kondisi bedeng (kontrakan) terkunci dari luar. Korban mengaku kalau kenal dengan R dari Facebook. Selama tiga hari di sana, pelaku mengaku dilecehkan oleh pelaku. Maka dari itu, pelaku langsung kita serahkan ke pihak kepolisian,” Janiarto menjelaskan.
Baca Juga: 9 Tips dari Polwan Melawan Pelecehan Seksual: Parfum hingga Tendang Kelamin
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kasus ini sudah ditangani oleh Polres Muaro Jambi.
"Terduga pelaku sudah diamankan. Kita masih mendalami kasus ini," kata George.