Selain itu, Tergugat diduga melanggar Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PeraturanDP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber Khususnya pada poin 7 yang menyatakan “Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Sementara kuasa hukum Jefri dari LBH Pers, Gading Yonggar Ditya mengatakan Tribunnews.com sebagai media siber seharusnya menghormati karya cipta seseorang.
"Harus ada izin penggunaan dan disertai kompensasi. Seandainya dari pihak Tergugat izin terlebih dahulu, tidak perlu sampai ada pengajuan gugatan ke pengadilan niaga," kata Gading.
Sementara pewarta foto senior, Ardiles Rante mengatkan status Jefri yang merupakan pewarta foto paruh waktu, menilai tindakan Tribunnews.com yang menggunakan foto tanpa membayar sepeserpun merupakan sikap yang bukan hanya tidak etis, tetapi juga merugikan Jefri secara material.
Baca Juga: Jokowi Ajak Prabowo Swafoto dengan Latar Belakang Wartawan Istana
Menurut Ardiles, pekerja paruh waktu seperti Jefri harus mengeluarkan kocek sendiri terlebih dahulu untuk memproduksi karya-karya foto. Anggaran tersebut dikeluarkan untuk kebutuhan riset materi atau objek yang akan difoto, komunikasi, transportasi, akomodasi, serta kebutuhan peliputan lainnya.
Setelah menghasilkan karya foto, kata Ardiles, pewarta paruh waktu akan mengirimkan foto-foto tersebut ke beberapa kantor berita yang berujung pada pembuatan kontrak.
Kontrak yang dimaksud, di antaranya menjelaskan bahwa pewarta foto mendapat hak royalti antara 50-70 persen dari harga foto jurnalistik tersebut.
"Royalti akan diterima fotografer dari setiap penjualan yang didistribusikan oleh kantor berita atau agen yang ditunjuk, dalam hal ini kata dia adalah Barcroft Media, baik secara eksklusif atau eceran, bergantung kesepakatan awal dengan pihak dan user (seperti Daily Mail) dan juga fotografer itu sendiri.
"Yang paling penting adalah copyrights atau hak cipta tanpa royalti juga percuma. Jefri menjaga ekslusifitas untuk mendapatkan royalti atas liputan dan karya foto yang dia buat. Ada modal liputan yang harus dikeluarkan fotografer sebelum mereka berangkat," katanya.
Baca Juga: Wartawan Dilarang Meliput soal Penikaman Wiranto, Saksi Tak Lagi Mau Bicara
"Sekarang saya tanya Tribunnews, apa modal dia untuk bisa pakai foto itu? Mereka hanya ambil," Ardiles menambahkan.