Suara.com - Hakim di Zambia memunyai cara berbeda dalam memberikan hukuman bagi penjual ganja, yang pasti bukan dipenjara.
Chikwanda Chisendele (21) mahasiswa Teknik Sipil tahun pertama di Universitas Copperbelt, misalnya, diganjar membuat esai setebal 50 halaman setelah ketahuan hendak menjual kue ganja dengan berat sekitar 1 kilogram.
Vonis tak lazim itu berawal dari keberhasilan polisi menangkap mahasiswa laki-laki tersebut pada Senin,7 Oktober 2019 lalu. Dia ditangkap dengan barang bukti kue berlapis ganja yang siap untuk dijual.
Dalam persidangan, hakim menyatakan Chikwanda bersalah dan menghukumnya untuk menulis esai tentang penggunaan obat terlarang.
Baca Juga: Top 5 Berita Kesehatan: Delusi VS Halusinasi hingga Ganja Sebagai Obat
Hakim juga memintanya untuk menulis surat permohonan maaf yang ditujukan kepada kampus, orang tua, dan pada Komisi Pemberantasan Obat Terlarang Zambia (DEF), sebelum 15 November.
Hakim juga memberikan Chikwanda penangguhan penjara selama dua tahun, sehingga ia tidak akan menjalani masa tahanan di balik penjara selama ia tidak melakukan tindak pelanggaran baru.
Kasus itu, seperti diberitakan BBC.com, membuat DEF mengetatkan upayanya untuk mencegah individual membuat kue yang menggandung ganja.
DEF juga memberikan peringatan pada kampus “Agar waspada atas tren kue berlapis ganja yang dijualbelikan di antara mahasiswa.”
Hukum di Zambia menetapkan ganja sebagai obat terlarang yang berbahaya serta ilegal untuk diproses.
Baca Juga: Ganja Sebagai Obat, Amankah untuk Kesehatan?
Segala tindak jual beli, kepemilikan, dan penggunaan ganja mendapatkan sanksi dalam bentuk denda atau hukuman penjara.
Negara bekas koloni Inggris di Afrika bagian Selatan itu telah berperang melawan penyalahgunaan obat di masa lalu, khususnya ganja dan heroin, serta perdagangan manusia.