Suara.com - Nasrullah pria berusia 34 tahun bernama Nasrullah yang tega menganiaya temannya, Ahmad Zumaidi (20) hingga tewas. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Perum Puri Kartika Baru, Ciledug Kota Tangerang, pada Minggu (13/10/2019) dini hari.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, kabar akan kasus penganiayaan itu bermula ketika tim Resmob Polsek Ciledug tengah melakukan giat observasi kewilayahan pada Minggu dini hari.
Kemudian, tim Resmob mendapatkan informasi terkait peristiwa penganiayaan tersebut dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
"Atas dasar laporan tersebut, maka tim Resmob langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Tim memeriksa lokasi dan interview (introgasi) terhadap beberapa saksi yang berada di TKP," tutur Rachim saat dikonfirmasi, Minggu (13/10/2019).
Baca Juga: Ngamuk Gegara Ayam Jago Mati, Hengki Aniaya Tetangganya Pakai Gas 12 Kg
Rachim mengatakan, atas peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP). Adapun, beberapa barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau dapur dengan gagang plastik warna hijau dan dua pasang sandal yang diduga milik tersangka dan korban.
Polisi juga berhasil menangkap tersangka penganiayaan yakni Nasrullah pada Minggu sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Sudimara Selatan, Kota Tangerang. Saat ini, yang bersangkutan pun tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Ciledug.
"Pelaku dan barang bukti yang diamankan tersebut telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rachim.
Atas perbuatannya itu, Nasrullah terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: Polisi Klaim Tak Aniaya Alamsyah saat Aksi, Kini Masih Tak Sadarkan Diri