Suara.com - Satuan reserse kriminal kepolisian resor Kampar, Provinsi Riau memeriksa seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MJ terkait komentarnya di media sosial soal insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Dari kemarin kita lakukan pemeriksaan, diambil keterangan. Maksud dan tujuan dia menulis itu apa," kata Kepala Polres Kampar AKBP Asep Dermawan, dilansir Antara di Pekanbaru, Sabtu (12/10/2019).
Ia mengatakan bahwa MJ diperiksa pada hari Jumat setelah dia mengomentari salah satu unggahan status Facebook seorang warganet. Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden yang menimpa Wiranto.
"Ada status yang menuliskan pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penusukan Wiranto, Ketua MUI: Bukti Paham Radikalisme Berkembang
Namun, MJ yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung).
"Lalu dia (MJ) komen. Intinya cocoknya digantung. Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.
"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli untuk menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya.
Baca Juga: Jenguk Wiranto, Yusril Ingin Pengamanan Ditingkatkan Agar Tak Terulang