Tanggapi Teror Pejabat Lagi, Jerinx SID Singgung Bom Bali

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 20:40 WIB
Tanggapi Teror Pejabat Lagi, Jerinx SID Singgung Bom Bali
Wiranto dan Jerinx SID. (Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Unggahan Jerinx ini telah mendapatkan lebih dari 19 ribu like dan 550 komentar.

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pelapor bernama Jalaludin. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/6558/X/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, Tanggal 11 Oktober 2019.

Jerinx dituduh menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik. Melanggar pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain Jerinx, akun lain yang dilaporkan adalah Gilang Kazuya Shimura, Jonru Ginting, Hanum Salsabila Rais, I gede Ari Astina, dan Bhagavad Sambada.

Baca Juga: Isi Kursi Menteri Jokowi, Kans Gerindra Disebut Lebih Besar dari Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI