Pemprov DKI Buat Dua Jenis Marka Jalur Khusus Sepeda, Begini Artinya

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 19:24 WIB
Pemprov DKI Buat Dua Jenis Marka Jalur Khusus Sepeda, Begini Artinya
Sejumlah peserta ramaikan uji coba jalur sepeda fase 2 di Jalan RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ke depannya, jalur sepeda akan dibuat Pemprov DKI sepanjang 63 km. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.

Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya akan selesai pada 19 November mendatang. Fase pertama sudah diuji coba dengan melakukan konvoi bersepeda dari stadion velodrome, Jakarta Timur ke Balai Kota, Jakarta Pusat pada 20 September lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Uji Coba Jalur Sepeda Tahap Dua

Uji coba fase dua berlangsung hari ini, Sabtu (12/10/2019). Sementara uji coba fase tiga rencananya akan dilakukan pada 2 November mendatang.

Rencananya, sepanjang jalur sepeda itu akan dipasang pembatas menggunakan marka atau kreb. Tujuannya agar pesepeda terlindungi karena jalurnya bersebelahan dengan jalur kendaraan bermotor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI