Suara.com - TS alias Tofik, remaja berusia 20 tahun terpaksa kini harus meringkuk dipenjara akibat tindakan asusilanya dengan mengintip seorang perempuan di dalam toilet di lantai dua, Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Selain itu, Tofik juga mengabadikan sang perempaun yang sedang di dalam toilet dengan gawainya.
Berbekal ponsel canggih, Tofik nekat masuk ke toilet perempuan di lantai dua pelabuhan tersebut pada Rabu (2/10/2019) lalu. Setelah mengamati situasi sekitar, pandangan Tofik mengarah ke toilet yang sedang digunakan.
Dia lalu mengarahkan ponselnya ke bawah pintu toilet dan kemudian merekam aktivitas perempuan yang ada di dalamnya.
"Korban tersadar ada mengintip kemudian teriak dan menyiram ponsel itu menggunakan air," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Polresta Barelang, AKP Syaiful Badawi kepada Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (12/10/2019).
Baca Juga: Aksi Asusila Unjuk 'Burung' Ke Wanita, Pemotor ini Diciduk Warga
Merasa aksinya diketahui, Tofik kemudian kabur. Sementara, perempuan yang menjadi korban buru-buru keluar toilet dan mencari orang yang merekamnnya.
Saat sampai di luar toilet, perempuan itu tak lagi menemukan sosok yang merekam dirinya. Dia lalu menanyakan kepada petugas kebersihan di lokasi.
Diketahui, Tofik sempat berupaya menghilangkan jejak dengan masuk ke toilet laki-laki. Tofik juga sempat mengganti baju yang dikenakan agar tak dicurigai. Namun perempuan tersebut yakin bahwa Tofik merupakan pria perekam sekalgus pengintip menggunakan ponsel.
"Pelaku kami tangkap sekira pukul 11.00 WIB di dalam Pelabuhan Internasional Sekupang," ujar Syaiful.
Saat diiinterogasi, Tofik mengakui aksi bejatnya itu. Dia kemudian diringkus dan harus berurusan dengan hukum.
Baca Juga: Hakim PN Manggala Diperiksa Selama Lima Hari Terkait Dugaan Asusila
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 helai baju kemeja jeans lengan panjang dan 1 unit ponsel Oppo F11 warna biru dengan casing merek auto fokus warna hitam.