Suara.com - Pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyayangkan tidak adanya pelibatan KPK dalam tahap perekrutan menteri di dalam pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi.
Menurutnya, hal itu jauh berbeda dengan pola perekrutan menteri Jokowi pada tahun 2014. Jokowi, kata dia, sempat meminta KPK untuk menelisik rekam jejak para calon menteri kabinet kerja jilid I.
"Untuk kali ini saat menyusun kabinet Jokowi tak lakukan itu. Tak ada upaya seleksi calon menteri dengan kabinet ini dengan memeriksa dari sisi tindakan koruptifnya misalnya. Itu kan tidak atau belum. Tetapi sampai saat ini tidak terlihat," ujar Badrun dalam diskusi di 'Dinamika Politik Jelang Penyusunan Kabinet', di Gado-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/10/2019).
Badrun menganggap nihilnya peran KPK memberi masukan dalam penyeleksian menteri kabinet kerja jilid II ini bisa memperburuk citra pemerintahan Jokowi ke depan.
Baca Juga: Gerindra Sebut Jokowi dan Prabowo Memiliki Kesamaan dalam Pandangan
"Jika menteri yang disusun tidak ada pertimbangan tentang sikap antikorupsinya, menurut saya ini episode buruk penyusunan kabinet," kata Badrun
Lebih lanjut, Badrun menilai tidak terlibatnya KPK dalam melakukan rekam jejak para calon menteri akan berimbas pada alotnya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menolak RUU KPK.
Hal itu didasarinya dari pernyataan sejumlah koalisi partai politik pendukung Jokowi yang menolak Perppu KPK. Menurutnya, dengan sikap Jokowi yang tidak mengeluarkan Perppu menandakan ada kepentingan besar membuat Jokowi terperangkap
"Kalau (penolakan Perppu KPK) didukung partai, berarti dukungan partai dominan tidak keluarkan Perppu KPK. Dalam konteks itu Jokowi tersandera oleh kekuatan oligarki yang besar," tutup Badrun.
Baca Juga: Gerindra Dekati Jokowi, Nasdem Khawatir Picu Munculnya Parlemen Jalanan