Tolong Golfrid ke Rumah Sakit, Polisi Tetapkan Tukang Becak jadi Tersangka

Sabtu, 12 Oktober 2019 | 11:05 WIB
Tolong Golfrid ke Rumah Sakit, Polisi Tetapkan Tukang Becak jadi Tersangka
Aktivis HAM dan Walhi Sumut meninggal dunia Golfrid Siregar meninggal usai dikabarkan hilang pada Rabu. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait kasus tewasnya pengacara Walhi, Golfrid Siregar. Dari 12 orang tersebut, polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka.

Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto menyampaikan, ketiga tersangka tersebut terbukti mencuri barang-barang milik korban.

"Ada tiga saksi yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya penarik becak yang membawa korban ke rumah sakit," katanya seperti dikutip Antara, Sabtu (12/10/2019).

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kempes, Wandek atau Wandes dan Feri.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengungkap penyebab tewasnya aktivis HAM itu. Dari penyidikan semantara, Golfrid meninggal dunia karena kecelakaan tunggal.

Baca Juga: Aktivis Walhi Tewas Misterius, Polisi Periksa Istri sampai Satpam

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyampaikan, dugaan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dari sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari hasil tersebut mengindikasikan bahwa korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini mengatakan, dari analisis yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah bukti yang memperkuat bahwa korban mengalami laka lantas.

Ia menjelaskan, ditemukan luka pada korban yakni di mulut, telinga dan di hidung yang mengeluarkan darah.

Selain itu, juga terdapat lebam pada pipi sebelah kanan, mata sebelah kanan, luka lecet pada jari kaki atas sebelah kanan, dan lebam pada siku sebelah kiri.

"Luka pada tubuh korban identik dengan hasil olah TKP. Selain itu juga kerusakan pada sepeda motor korban yang keseluruhan ada di bagian kanan kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, analisis dari kendaraan korban, ditemukan kerusakan pada stang sebelah kanan seperti goresan terseret.

"Termasuk knalpot bagian luar, selanjutnya lampu send kanan sepeda motor juga rusak, termasuk shock depan sebelah kanan terdapat bekas benturan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10/2019). Sebelum  dinyatakan tewas, korban dikabarkan sempat menghilang sejak Rabu (2/10).

Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas di sana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik.

REKOMENDASI

TERKINI