Suara.com - Perdebatan antar-politisi dalam acara Mata Najwa pada Rabu (9/10/2019) mengundang perhatian pengacara sekaligus presenter Hotman Paris Hutapea.
Ia menyebutkan pendapat tentang acara tersebut dalam video yang diunggahnya ke Instagram pada Jumat (11/10/2019).
Dalam video tersebut, Hotman Paris juga menanyakan pandangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap acara itu.
"Halo sahabat saya di Komisi Penyiaran Indonesia KPI, apakah bapak-bapak menonton Mata Najwa di Trans7 hari Rabu malam tanggal 9?" tanya Hotman Paris.
Baca Juga: Pakai Jas Pink, Hotman Paris Kawal Kasus Dugaan Diskriminatif Grab
Ia menyoroti sikap politikus yang memojokkan politikus paling tua saat itu.
"Coba perhatikan kata-kata para politisi yang sangat kelewatan. Sangat kelewatan, di mana seorang politisi tua terpojok habis," katanya.
Lantas, Hotman Paris membandingkan Mata Najwa dengan acara yang biasa ia bawakan di iNews, Hotman Paris Show.
Dirinya meminta KPI untuk memberikan perlakuan yang sama pada kedua acara yang ia sebutkan.
"Apakah itu mendidik untuk masyarakat? Tapi kenapa tidak ada sanksi? Sedangkan Hotman Paris Show, hanya kata-kata keras dari Nikita terhadap lawannya berdebat, langsung kena dua kali sanksi. Mohon diterapkan same treatment," ujar Hotman Paris.
Baca Juga: Warga Senang KPK Ciduk Bupati Lampung Utara, Hotman Paris: Gejala Apa Ini?
"Ya. Perhatikan show Mata Najwa, yang kata-kata para politisi itu sudah sangat kelewatan. Sangat kelewatan. Sahabat saya semua KPI, ini hanya saran. Salam dari Bali," tutupnya.
Sejumlah warganet ikut mencibir KPI dan politikus yang dimaksud Hotman Paris, tapi tak semuanya sependapat dengan Hotman Paris lantaran mereka tak rela jika Mata Najwa bernasib sama dengan Hotman Paris Show.
"Dipilih rakyat kok jadi songong gitu yak," komentar @arie_baron_.
"Jangan gitu Bang @hotmanparisofficial nanti Mata Najwa dihentikan jugaaaa (emoji menangis dan tangan mengatup)" tulis @esokbhagia.
"BUBARKAN KPI," tambah @just.callme.steve.
Hotman Paris Show sempat diberhentikan sementara setelah mendapat sanksi dari KPI. Dalam website resmi kpi.go.id, acara tersebut dinilai melanggar 12 pasal dalam tayangannya pada 29 Agustus 2019 dan 2 September 2019, yang berisi pertengkaran antara Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Di antara isi pasal yang dilanggar adalah penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, hak privasi, ungkapan kasar dan makian atau nonverbal, mengutarakan aib atau kerahasiaan pihak yang berkonflik, dan hal lainnya.
Sementara itu, dalam tayangan Mata Najwa "Ragu-Ragu Perpu", Rabu (9/10/2019), anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menunjukkan perilaku yang hingga kini masih disoroti banyak orang.
Ia berkali-kali mencemooh dan menunjuk-nunjuk politisi lain yang diundang di Mata Najwa, terutama cendekiawan Emil Salim. Dirinya juga mengatai Emil Salim sesat saat itu.