Suara.com - Akbar Alamsyah, korban penganiayaan saat demonstrasi pelajar menolak beragam RUU bermasalah di DPR RI beberapa waktu lalu, akhirnya wafat di RSAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10/2019), kemarin.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut jika polisi menemukan Akbar sudah terkapa di trotoar di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 26 September 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kondisi Akbar sudah mengalami luka-luka.
"Jam 01.30 WIB ada anggota (bernama) AKP rango yang bertugas diJakarta Barat menemukan seorang laki-laki (Akbar Alamsyah) tergeletak di trotoar," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2019).
Argo menyebut, Akbar langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Abu Rara Berharap Ditembak Mati saat Tikam Wiranto
"Urkes (Urusan Kesehatan) Polres Jakarta Barat memberikan pertolongan kepada laki-laki yang diketahui bernama Akbar Alamsyah. Kita lakukan perawatan kita obati," katanya.
Selanjutnya, Akbar dirujuk menuju Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat pada pukul 07.55 WIB. Pada tanggal 27 September 2019, Akbar dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"(Akbar dirawat) sekitar 3 hari, kemudian pada tanggal 30 September (Akbar) dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk dirawat," papar Argo.
Lebih jauh, Argo menyebut jika pihaknya belum memperoleh data dari dokter terkait penyebab kematian Akbar. Argo hanya membeberkan jika Akbar mengalami luka pada bagian kepala.
"Itu masih kita update dari dokter (penyebab kematian), sampai sekarang belum mendapatkan, tapi memang ada luka di kepala," kata Argo
Baca Juga: Wiranto Ditikam Anggota JAD, Luhut Ngaku Bakal Lebih Hati-hati
"Kami dari Polri ikut belasungkawa dan berduka cita, semoga arwah diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."