Politikus 44 tahun itu lalu beralhi ke topik tentang KPK gadungan. Sama seperti sebelumnya, Arteria masih menujukan pernyataannya untuk Emil.
"Kemudian, bicara KPK gadungan, ternyata pada saat pemeriksaan itu, Prof, semua orang dipanggilin. 'Kamu mau dipanggil apa enggak dipanggil? Kalau enggak mau dipanggil, serahin harta-harta kamu.' Tiba-tiba begitu ketahuan dan ketangkep, dia bilang itu KPK gadungan. Padahal bukan KPK gadungan, namanya mau saya sebutin, ada semua. Ini, Prof," jelasnya.
Lalu ia memberikan contoh kasus yang ia sebut terjadi di Sumatra barat. Lagi-lagi, pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyinggung penonton yang ia tunjuk tadi.
"Nah, Prof, orang Sumatra Barat, saya buktikan lagi, ini ada kasus, Rp6 triliun, dana bencana, kemudian juga masalah KONI, pasar, enggak pernah diangkat. Kenapa? Dicek lagi, apakah ada masalah serah-terima kebun sawit, motor-motor besar? Siapa yang menerimanya? Tanyakan sama beliau," katanya.
Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Subang sebagai Tersangka Gratifikasi
Arteria mengaku menghargai kinerja KPK, tetapi baginya, masyarakat tak boleh mengelak bahwa KPK, menurut dia, perlu dibenahi.
"Kita hargai capaian-capaian KPK, Prof, tapi kita tidak boleh menutup mata kalau memang harus ada pembenahan terkait dengan KPK. Tahu enggak, Prof, siapa pelakunya?" ujar Arteria.
Emil pun merespons ucapan Arteria. Ahli ekonomi yang pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Presiden ini menerangkan, KPK diwajibkan untuk selalu melapor.
"Begini, Bung, di dalam aturan Undang-Undang KPK, ada kewajiban menyampaikan laporan..." ucapnya, tetapi belum selesai, dipotong Arteria.
"Enggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu enggak?" sahut Arteria, bangkit dari tempat duduknya sambil menunjuk-nunjuk Emil.
Baca Juga: Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...
Melihat lawan bicaranya ngotot, Emil pun dengan tegas berkata, "Tiap tahun dia menyampaikan laporan!"