Panas, Arteria Dahlan Bentak dan Sebut Emil Salim Sesat Saat Debatkan KPK

Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:28 WIB
Panas, Arteria Dahlan Bentak dan Sebut Emil Salim Sesat Saat Debatkan KPK
Arteria Dahlan dan Emil Salim di Mata Najwa - (YouTube/Najwa Shihab)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nada bicara anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meninggi ketika berdebat soal KPK dengan Dosen Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) Emil Salim.

Suasana studio Mata Najwa, yang ditayangkan Trans7 pada Rabu (9/10/2019) malam, pun sempat terasa canggung karena sikap Arteria.

Saat itu, dalam acara bertema "Ragu-Ragu Perpu" ini, Arteria menyebut KPK tak berhasil melakukan tugasnya memberantas korupsi.

"Berhasil dan tidak berhasilnya KPK, Prof, yang tahu kami. Kenapa begitu, Prof? Begitu 2015 dia ini kepilih, nah dia buat grand design. Dia buat road map, isinya janji-janji apa yang harus dia kerjakan. Publik ini enggak tahu," katanya kepada Profesor Emil.

Baca Juga: KPK Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Subang sebagai Tersangka Gratifikasi

"Publik ini terhipnotis dengan OTT-OTT. Seolah-olah itu hebat, padahal janji-janjinya KPK itu banyak sekali di hadapan DPR, yang sama sekali kita katakan, sepuluh persen pun belum tercapai hingga saat ini," lanjutnya.

Pernyataan itu kemudian dipotong dan dibantah Emil dengan pertanyaan terkait hasil kerja KPK yang nyata terlihat di mata publik.

"Apa semua ketua partai masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK?" tanya Emil, mendapat sorakan riuh dan tepuk tangan penonton.

Arteria menjawab, "Enggak itu sebagian kecil, Prof. Prof, gini lah. Prof, dengan segala hormat saya sama Profesor, Profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK, tidak hanya melakukan penindakan, tapi bagaimana pencegahannya, bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring, dan koordinasi. Ini kan tidak dikerjakan, Prof. Itu yang pertama, Prof. Tolong jangan dibantah dulu, Prof."

Lalu ia menyampaikan alasan dibentuknya dewan pengawas KPK. Namun, sebelum menjelaskan, Arteria menunjukkan kertas yang ia sebut berita acara.

Baca Juga: Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

Dirinya mengatakan, harta yang disita KPK tidak masuk ke kas negara. Ia menyebut bahwa kejadian itu menjadi alasan dibentuknya dewan pengawas KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI