Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Rabu, 09 Oktober 2019 | 21:37 WIB
Munarman Bakal Dikonfrontir dengan Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng
Pentolan FPI Munarman ketika memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Rabu (9/10/2019) malam.

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar mengatakan kliennya selesai diperiksa setelah Maghrib tadi. Total, Munarman dicecar 18 pertanyaan.

"Dari magrib sudah selesai, sudah tanda tangan BAP juga. Tadi ada 18 pertanyaan," ujar Aziz di Polda Metro Jaya.

Aziz menuturkan, salah satu pertanyaan kepada kliennya soal pesan singkat WhatsApp dari tersangka S alias Supriadi. Disebut Aziz, pesan singkat Supriadi untuk Munarman terjadi dua hari pasca penganiayaan yang merundung Ninoy.

Baca Juga: Terlampau Panas, Polisi Didesak Pindahkan Surya Anta dari Sel Isolasi

"Seputar WA dari dan ke bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan Pak Supriadi. Seputar itu saja dan itu isi WA dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," kata dia.

Meski pemeriksaan telah rampung, Munarman masih berada di ruang pemeriksaan Gedung Resmob Polda Metro Jaya. Sebab, keterangan Munarman bakal dikonfrontir dengan keterangan Supriadi.

"Kalau alasanya teknisnya bahwa keterangan dari Pak Munarman mau dikonfrontir dari Pak Supriadi yang saat ini tahanan titipan di Krimum. Tapi ada alasan lain yang kita tidak tahu juga," kata Aziz.

Sebelumnya, Munarman tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB. Munarman yang mengenakan kemeja hijau toska tak mau berkomentar dan memilih bergegas masuk ke ruangan penyidik.

Diketahui, nama Munarman disebut menerima laporan dari tersangka S dan memerintahkan untuk menghapus rekaman kamera pengawas alias CCTV di Masjid Al-Falah, Pejomoongan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).
Tangkap layar video saat Ninoy dianiaya sekelompok orang. (Twitter).

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah perempuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI