Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia atau BEM SI akan menggelar unjuk rasa pada Minggu 20 Oktober 2019, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Perppu KPK. Pada tanggal tersebut berlangsung pelantikan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai Preiden dan Wakil Presiden periode 2019 - 2024.
Terkait itu, Staf Khusus Presiden Adita Irawati mengatakan menyampaikan aspirasi sah-sah saja dilakukan. Sebab unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi.
"Menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa itu sah saja sebagai bagian dari demokrasi," ujar Adita saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Adita menuturkan, 20 Oktober merupakan Minggu atau hari libur. Dimana kata dia, masyarakat sedang menikmati hari libur.
Baca Juga: Sebut Mahasiswa Makassar Jago Demo, JK: Kalau Rusuh Jangan Diliput
"Dimana pada pagi hari masyarakat sedang menikmati libur khususnya di kawasan bebas kendaraan bermotor," ucap dia.
Karena itu ia mengimbau agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan cari lain atau di hari lain. Sehingga unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tidak menganggu kenyaman masyarakat yang sedang menikmati hari libur.
"Apakah tidak lebih baik menyampaikan aspirasi dengan cara lain, atau di hari lain yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," tandasnya.