Suara.com - Novel Baswedan, penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi, menepis tuduhan kongkalikong dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan guna meredam pelaporan dugaan korupsi yang sudah diajukan ke lembaga antirasuah.
Tuduhan itu beredar di media-media sosial, setelah foto Novel dan Anies tengah duduk berdua diviralkan sejumlah buzzer.
Tak hanya itu, Novel juga mengaku Anies Baswedan tak memunyai perkara di KPK. Soal ada yang melaporkan Anies, ia menegaskan banyak pejabat juga dilaporkan ke KPK, termasuk Presiden Jokowi.
Novel mengakui, pernah duduk berdua dengan Anies seperti dalam foto tersebut, yakni tahun 2017. Kala itu, Anies yang merupakan saudaranya, datang menjenguk ke Singapura.
Baca Juga: Ekspresi Novel Baswedan saat Bersaksi di Sidang E-KTP
Novel saat itu berada di Singapura untuk pengobatan intensif terhadap mata yang terkena siraman air keras oleh orang misterius.
"Pak Anis konteksnya ke Singapura menjenguk saya. Saat datang itulah, saya sempat dengan Pak Anies berdua ke masjid terdekat untuk salat, setelahnya duduk-duduk. Saya kira itu wajar,” kata Novel usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (/10/2019).
Novel menegaskan, dalam pertemuan itu, tak ada pembicaraan tentang perkara hukum apa pun. “Kami berbicara sebagai saudara,” kata dia.
Karenanya, Novel membantah sejumlah informasi di media sosial terkait foto dirinya dengan Anies dianggap sebagai kongkalikong untuk menghentikan sebuah perkara.
"Itu (foto), menurut saya, sengaja dipublikasikan di media sosial. Saya kira, orang yang menyebarnya juga tahu (tentang pertemuan tersebut), tapi sengaja,” kata Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan: Anies Tidak Pernah Punya Masalah di KPK
Novel juga mengaku, di KPK tak ada penyelidikan kasus dugaan korupsi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kalau dengan Pak Anies, dia tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan, terkait dengan hal yang berhubungan dengan pak Anies," kata Novel.
Novel mengatakan, KPK banyak menerima laporan-laporan dugaan korupsi. Namun, belum ada tindak lanjut dan masuk ke tahap penyelidikan.
"Pak Anies tidak pernah ada kasus di KPK. Soal orang dilaporkan, saya kira banyak, kami enggak perlu sebut satu-satu. Jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi pun dilaporkan ke KPK, kasus TransJakarta, Tapi kan konteksnya KPK tidak melihat itu sebagai perkara, belum ditentukan sebagai masalah," ujar Novel.
Dia juga membantah menghalang-halangi penyidikan dalam sebuah kasus yang diterima KPK. Apalagi terkait adanya pelaporan terkait Anies.
Novel menjelaskan, ada tahapan yang harus dilalui kalau KPK hendak menerima sebuah laporan kasus dugaan korupsi.
Pertama, kata dia, melalui Direktorat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) sebelum akhirnya masuk ke tahap penyelidikan.
Maka itu, Novel yang merupakan bagian dari Direktorat Penindakan tak mungkin melakukan intervensi terhadap sebuah kasus apa pun.
"Jadi kalau saya melakukan intervensi, masak iya dikatakan seolah KPK tidak punya integritas, kan enggak mungkin. Saya kira tidak seperti itu. Dan saya tidak bisa mengakses perkara di luar dari apa yang saya tangani," katanya.
Untuk diketahui, KPK pernah menerima laporan pada tahun 2017 terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Anies saat menjabat sebagai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendibud).
Laporan kasus itu disampikan Direktur Goverment Againts Corruption And Discrimination Andar Mangatas Situmorang.
Andar menduga, Anies telah melakukan rasuah dana rombongan penulis, sastrawan, serta staf Indonesia ke Frankfurt Books Fair tahun 2015.
Dalam laporan Andar yang diterima KPK pada Kamis (9/3/2017), total dana rombongan Frankfurt Book Fair 14-18 Oktober 2015 yang diduga diselewengkan Anies mencapai Rp 146 miliar.