Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berpesan kepada media massa untuk memperhatikan sebab akibat dalam melakukan penyiaran yang bersifat kontinu. Hal itu disampaikan JK ketika mengetahui bagaimana media massa khususnya televisi yang menyiarkan terus menerus peristiwa demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan di beberapa daerah di Indonesia.
JK mengungkapkan bahwa media massa juga harus memperhatikan norma dan etika ketika hendak menyiarkan suatu peristiwa. Ia mempertanyakan soal dampak dari penyiaran adanya kerusuhan yang terjadi saat demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu.
"Contohnya tiap hari kita lihat saja, Sabtu malam menyiarkan demo, menyiarkan lempar-lempar batu. Apa itu memberikan mempunyai dampak apa siaran itu kalau (ditayangkan) terus menerus?," ujar JK dalam pidatonya sebelum membuka Rapat pimpinan (Rapim) KPI 2019 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/10/2019).
Menurut JK, penayangan kasus kerusuhan terus menerus oleh media massa terutama televisi justru akan memancing orang untuk melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Kondisi Kantor Bupati Jayawijaya yang Dibakar saat Kerusuhan Wamena
"Bisa menimbulkan dampak ikut-ikutan kepada yang lain. Itu berarti etik siaran kita harus diperbaiki. Siarannya tidak salah tapi efeknya," ujarnya.
Menurut JK, media memiliki tiga fungsi yakni sebagai saluran informasi, pendidikan, dan hiburan. Ketika media massa keluar dari tiga fungsi tersebut, maka sudah semestinya dihentikan.
Ia juga sempat menyinggung bagaimana media berlomba-lomba untuk membuat program horor. Kalau semua membuat program horor dengan intens, justru nantinya akan mengubah perspektif orang yang menonton.
"Jadi seperti bisa mengajak anak-anak atau orang-orang untuk berpikir tidak logis. Percaya kepada jin-jin seperti itu," tuturnya.
Oleh karena itu, JK berpesan kepada media massa di Indonesia untuk bisa mengingat adanya etika dan norma yang dipegang dalam menyiarkan program.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO Kerusuhan di Wamena
"Normanya tentu tidak (ada dalam) aturan mengatakan itu tapi etikanya jangan memperlihatkan kekerasan yang berlebihan," tandasnya.