PP Muhammadiyah: Presiden Tak Dengar Rakyat Akan Alami Masalah Besar

Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:49 WIB
PP Muhammadiyah: Presiden Tak Dengar Rakyat Akan Alami Masalah Besar
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mendengar aspirasi mahasiswa dan rakyat terkait permintaan agar Perppu KPK diterbitkan.

Anwar khawatir akan timbul permasalahan besar jika Jokowi tidak mendengar aspirasi mahasiswa dan rakyat.

Anwar pun lantas menyarankan agar Jokowi mencari solusi terbaik yang dapat menampung seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Sebab, kata dia, jika tidak justru akan menimbulkan permasalahan besar bagi Jokowi sendiri.

"Kalau presiden tidak mau mendengar aspirasi rakyat maka pasti presiden akan mengalami masalah besar. Timbul bagi saya pertanyaan, apakah presiden mau menghadapi masalah besar? Seharusnya tidak dong, maka carilah solusi yang terbaik," kata Anwar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Prabowo Tentukan Sikap Resmi Gerindra H-3 Pelantikan Jokowi

Meski demikian, Anwar mengaku tidak terlalu memahami persoalan hukum. Hanya, Anwar berpendapat bahwa upaya pemberantasan korupsi harus didukung bukan sebaliknya justru dilemahkan dengan adanya revisi UU tersebut yang kini sudah disahkan oleh DPR periode 2014-2019.

"Oleh karena itu, setiap usaha yang menjurus kepada melemahkan usaha dan upaya untuk memberantas korupsi menurut saya tidak cocok. Kalau dalam perspektif agama sudah jelas korupsi itu perbuatan tercela, harus dihentikan," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Universitas Trisaksi Dino Ardiansyah mendesak Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK paling lambat 14 Oktober 2019.

Dino mengatakan mahasiwa akan kembali turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika Jokowi tidak menerbitkan Perppu yang membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang dinilai justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Sementara itu, wacana Jokowi mengeluarkan Perppu KPK mendapat banyak cekalan dari partai politik baik yang tergabung dalam koalisi pendukungnya maupun yang oposisi.

Baca Juga: Pelantikan Jokowi-Maruf 20 Oktober, Sepakat Dipilih Pukul 14.00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI