Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membuka rapat pimpinan (Rapim) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/10/2019).
Dalam sambutannya JK berpesan kepada KPI untuk tetap menjaga objektivitas menjadi lembaga pengawas penyiaran di Indonesia.
JK menjelaskan bahwa keberadaan KPI itu untuk menjaga media yang terus berkembang setiap masanya. Namun, JK pun mengamini kalau beban KPI saat ini sangat berat lantaran banyaknya jumlah media massa yang berada di Indonesia.
"Di sini saja hampir 16 kamera (media) yang ada di belakang anda. Berarti, pertemuan ini akan diliput minimal 16 stasiun (TV). Belum lagi radio yang begitu banyaknya yang tidak mudah dikontrol atau dipantau, sistem apa pun memang sulit," jelas JK dalam pidatonya.
Baca Juga: DPR Berharap 14 Program Siaran yang Diberi Sanksi oleh KPI Harus Berbenah
Karena kesulitan itulah JK menerangkan bahwa KPI mesti memiliki sistem untuk bisa menjaga media tetap berjalan sesuai dengan fungsinya. Ada dua poin yang harus diperhatikan yakni bagaimana mengedepankan norma dan etik.
Meskipun subjektif, tapi menurut JK itu bertujuan untuk memajukan dan memelihara persatuan bangsa. Pada kesempatan itulah, KPI yang mesti mempertahankan objektivitasnya dalam memandang segala sesuatu.
"Jadi objektivitas harus perlu karena KPI juga perlu ketegasan menjaga norma dan etika kebangsaan kita untuk menjaga semua ini," tuturnya.
"Inilah tentu misi kenapa KPI ini tentu diharapkan begitu, tapi juga dibutuhkan," tandasnya.
Baca Juga: Profile KPI di Wikipedia Dirusak karena Tegur Tayangan Spongebob