PBB Krisis Keuangan Parah dan Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Staf

Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:29 WIB
PBB Krisis Keuangan Parah dan Terancam Tak Bisa Bayar Gaji Staf
Gedung PBB di New York, Amerika Serikat. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bulan Juni lalu, Guterres memperingatkan bahwa PBB akan menghadapi konsekuensi jangka panjang jika tidak ada tindakan yang diambil untuk mengatasi krisis keuangan ini.

Pada hari Senin, Guterres mengatakan kepada 30.000 staf Sekretariat PBB bahwa organisasi ini mengalami defisit $ 230 juta (Rp 3,2 triliun).

Sekjen PBB memerintahkan para staf untuk membatalkan perjalanan dinas yang tidak penting, menunda pertemuan dan konferensi dalam upaya untuk menghemat anggaran.

Kontribusi untuk PBB dihitung setiap tahun menggunakan formula berdasarkan pada pendapatan nasional bruto setiap negara anggota, beban utang, dan pendapatan per kapita.

Baca Juga: Ditanya Peluang Gibran di Solo, Puan: Enggak Tahu, Daftar Saja Belum

Pada 3 Oktober, 128 dari 193 negara anggota PBB telah membayar kontribusinya untuk tahun 2019 secara penuh. Negara yang telah membayar di antaranya Inggris, Cina, Prancis dan Rusia, empat anggota tetap Dewan Keamanan.

Negara yang terlambat membayar terbesar adalah Amerika Serikat, anggota tetap kelima dari Dewan Keamanan PBB. AS biasanya melakukan pembayaran pada bulan Oktober karena tahun fiskalnya.

Tahun lalu, kontribusi AS menyumbang sekitar 22 persen dari anggaran tahunan PBB. Anggaran operasi PBB pada 2018-2019, tidak termasuk operasi pemeliharaan perdamaian adalah sekitar US $ 5,4 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI