Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengirim berkas perkara milik enam tersangka itu ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tahap satu itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019).
Tim Pengacara Surya Anta Cs: Kami Dilarang Setiap Hari Masuk Mako Brimob
Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
02 Desember 2024 | 13:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 10:45 WIB
News | 10:20 WIB
News | 10:17 WIB
News | 09:59 WIB
News | 09:05 WIB