Suara.com - Surya Anta Ginting, aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua yang menjadi tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara, akhirnya mendapat perawatan dari polisi.
Dia mengalami peradangan pada bagian telinga dan sempat mengalami tuli sementara setelah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebagai tahanan politik.
Kuasa hukum mahasiswa Papua, Michael Himan, mengatakan Surya Anta dijenguk oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, Selasa (8/10). Surya Anta lantas dibawa ke dokter khusus telinga hidung tenggorokan.
“Selasa pagi pukul 09.30 WIB, Surya Anta ditemui penyidik polda. Ditanya apakah masih sakit, Surya mengatakan iya. Akhìrnya dibawa oleh penyidik ke RS Brimob, dibawa ke dokter THT," ujar Michael kepada Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Baca Juga: Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati
Michael mengatakan, dokter RS Brimob membersihkan isi telinga Surya Anta yang mengalami gangguan. Kekinian, Surya Anta masih dalam proses pemulihan.
"Dibersihkan isi telinganya dengan cairan khusus, diberi antibiotik. Saat ini, masih dalam proses pemulihan," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengakui aktivis Papua Surya Anta Ginting dan lima tersangka pengibar Bintang Kejora di Istana Negara sempat sakit di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Namun polisi membantah isu bahwa Surya Anta tidak mendapatkan perawatan medis yang layak.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Surya Anta sudah dirawat oleh tenaga medis dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Baca Juga: Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara
"Untuk Saudara Anta memang sakit dan sudah diobati oleh tim dokter kesehatan Polri," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).