Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:40 WIB
Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam
Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dan kami punya prinsip, untuk menyebarkan informasi. Pertama, sebarkan berita ini? benar atau tidak? kalau benar tidak boleh disebar, kecuali seleksi yang kedua bermanfaat gak?" ucap Babe Haikal.

"Kalau benar dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang nggak? nyakitin agama orang nggak? nyakitin partai orang nggak?," lanjutnya.

Bila salah satu prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka Babe Haikal memilih untuk tidak menyebarkannya.

"Kalau umpanyan nyakitin, lebih baik buat komunitas kamu tidak akan kami sebar. Ini tiga prinsip islam dalam menyebarkan informasi dan buzzer jadi kita pegang tiga prinsip itu," pungkas Babe Haikal.

Baca Juga: Karni Ilyas Sebut Angka soal Bayaran Buzzer, Analis Medsos Ungkap Fakta Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI