Ditanya Perannya Bela Rakyat, Gerindra Mendadak Singgung Tarif BPJS

Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:27 WIB
Ditanya Perannya Bela Rakyat, Gerindra Mendadak Singgung Tarif BPJS
Ketum Gerindra Prabowo Subianto saat bergoyang poco-poco. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Twitter Partai Gerindra menjawab pertanyaan warganet saat ditanya apa perannya untuk membela rakyat. Cuitan tersebut diunggah akun @Gerindra pada Selasa (8/10/2019).

Gerindra menyinggung soal defisit dan kenaikan tarif BPJS Kesehatan saat ditanya warganet @TobatMukidi, "Apa peran Gerindra untuk membela rakyat?".

Gerindra menjawab, "Perihal BPJS Kesehatan mulai dari defisit hingga kenaikan tarif sudah berulang kali Pak Prabowo menyampaikan bahwa inti dari semua permasalahan itu adalah pengelolaan negara yang tidak baik. Sehingga keuntungan pengelolaan kekayaan alam nasional tidak tinggal dalam negeri."

Dia juga menyayangkan saran-saran dari Prabowo justru hanya ditertawakan.

Baca Juga: Walhi: Pemprov DKI Ada Proyek Septic Tank, Tapi Lambat

"Setiap Pak Prabowo menyampaikan tentang kebocoran anggaran mencapai Rp 1.000 triliun, beliau selalu ditertawakan, namun kenyataannya benar itu yang terjadi dan akhirnya diakui dan diarasakan oleh Pemerintah saat ini," imbuh akun @Gerindra.

Gerindra menyinggung soal defisit dan kenaikan tarif BPJS Kesehatan saat ditanya terkait perannya membela rakyat. (twitter @Gerindra)
Gerindra menyinggung soal defisit dan kenaikan tarif BPJS Kesehatan saat ditanya terkait perannya membela rakyat. (twitter @Gerindra)

Partai politik berlambang kepala burung garuda ini juga mengaku bahwa saran yang diberikan ketua umumnya tidak didengar oleh pemerintah.

"Kita mengetahui defisit BPJS Kesehatan Rp 20 triliun, jelas itu adalah jumlah yang sangat kecil jika kita berhasil menstop kebocoran anggaran yang 1.000 Triliun tadi. Namun seperti biasa, masukan dan saran Pak Prabowo tidak pernah didengar oleh Pemerintah," tutup Gerindra.

Telah diketahui sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 terhadap peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni dari sebelumnya Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 untuk kelas I dan dari sebelumnya Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 untuk kelas II.

Sementara untuk iuran kelas III diusulkan sebesar Rp 42.000 dari Rp 25.500.

Baca Juga: Data Warga Miskin Beda, Anggota DPRD Surabaya Damprat Pemkot, BPS dan BPJS

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan merupakan kebijakan Puan Maharani semasa menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI