Suara.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Hukum Indonesia merasa pesimistis dengan tim pencari fakta bentukan Mabes Polri untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah.
Ketua YLBHI, Asfinawati mengatakan tim pencari fakta ini harus berani mengungkap satu persatu tindakan aparat kepolisian yang diterjunkan dalam penanganan demonstrasi, kredibilitas Polri harus diuji di tahap ini.
"Agar masyarakat percaya langkah awal yang perlu dilakukan adalah meminta seluruh polisi yang diturunkan pada saat itu mengisi formulir penggunaan kekuatan sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Jadi kalau polisi menggunakan kekuatan, mulai tangan kosong sampai senjata api, mereka harus mengisi form, melaporkan apa yang mereka lakukan," kata Asfinawati saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Selanjutnya, kata Asfinawati tim polisi ini juga harus melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti Komnas HAM, Kompolnas, Komisi Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Koalisi Masyarakat Sipil.
Baca Juga: Parlemen Jalanan di Seberang DPR, yang Tersisa dari Gerakan Mahasiswa 4.0
"Idealnya ada yang dari non kepolisian karena mereka (polisi) conflict of interest," tegasnya.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur menambahkan tim pencari fakta semacam ini sudah sering dibuat oleh polisi untuk menelusuri dugaan kekerasan oleh aparat, namun hasilnya nihil.
"Di titik ini masyarakat sudah hilang kepercayaan terlihat dari peristiwa 21-22 Mei, itu kan ada kekerasan sangat banyak, dan waktu itu Irwasum membentuk tim untuk mengungkap kekerasan," ujar Isnur saat dihubungi Suara.com secara terpisah.
"Sudah hampir lima bulan ini tidak ada perkembangan, tidak ada pengungkapan, tidak ada pemberian sanksi. Ini menegaskan bahwa kalau jeruk makan jeruk doang itu agak repot, agak pesimislah," imbuhnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan sejumlah RUU bermasalah.
Baca Juga: 6 Polisi Bawa Senjata Jaga Demo Mahasiswa di Kendari Dibebastugaskan
Tim itu terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan jajaran Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim ini bukan hanya fokus mengungkap kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang sudah melapor ke Bareskrim, tetapi juga akan mengungkap kasus demonstran lainnya.