Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik

Rabu, 09 Oktober 2019 | 11:49 WIB
Diprotes Ali Ngabalin, Pemred Koran Tempo: Fungsi Pers untuk Kritik
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin protes kepada Pemimpin Redaksi (Pemred) Koran Tempo terkait buzzer.

Ia menuding Tempo menggiring opini publik supaya memercayai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengendalikan sendiri para buzzer pro-pemerintah.

"Budi, dengar baik-baik ini," kata Ali Ngabalin di program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan tvOne pada Selasa (8/10/2019).

"Saya baca pelan-pelan ini. 'Presiden Joko Widodo harus segera menertibkan para buzzer yang sulit dipercaya, yang sulit dipercaya keberadaannya tidak presiden ketahui, jika bukan ia kendalikan.' Kalimat apa itu yang Anda maksudkan? Kawanku, berikanlah pencerahan kepada rakyat Indonesia. Kenapa Anda mengambil satu kesimpulan dan Anda memberikan kesimpulan bahwa Presiden Joko Widodo mengendalikan buzzer-buzzer bayaran itu?" lanjutnya.

Baca Juga: Sempat Ditegur Tempo, Akun Gerindra Plagiat Lagi?

Ia menilai, tulisan dari Tempo itu merupakan kejahatan yang telah mencederai nama kepala negara.

Dirinya juga meminta Tempo untuk tak menyampaikan bantahan, melainkan mengubah sikap dan tidak memakai kuasa media untuk menyerang presiden.

Meski begitu, Budi Setyarso tetapi diberi waktu untuk menanggapi pernyataan Ali Ngabalin itu oleh Presiden ILC Karni Ilyas.

Budi Setyarso menegaskan, media yang ia pimpin tak pernah memiliki niat buruk dalam memproduksi artikel.

Terlebih, kata dia, pers memang memiliki fungsi untuk mengutarakan kritik terhadap pemerintahan.

Baca Juga: Partai Gerindra Ditegur Tempo Gara-gara Copas Cuitan di Twitter

"Kami melakukan fungsi ini tidak berdasarkan niat buruk mencederai kepala negara. Ini adalah satu fungsi pers untuk selalu mengajukan kritik. Bahwa kalau bahasanya dianggap menyinggung, saya kira itu penafsiran dari setiap orang mungkin bisa berbeda-beda," ujar Budi Setyarso.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI