Babe Haikal Kritik ILC Terkait Ninoy Karundeng, Begini Respons Karni Ilyas

Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:53 WIB
Babe Haikal Kritik ILC Terkait Ninoy Karundeng, Begini Respons Karni Ilyas
Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu, Karni Ilyas memberi tanggapan sembari menyebut produser eksekutif atau prodeks, yang menurutnya berwenang atas tindak lanjut dari protes Babe Haikal.

"Saya pikir protes dari Pak Haikal Hassan sudah didengar juga oleh produser eksekutifnya," ucap Karni Ilyas.

Lalu ia melanjutkan, tugasnya tidak berkaitan dengan protes Babe Haikal karena ia hanya membawakan acara ILC.

"Malam ini tugas saya membawakan acara, saya enggak nonton apa itu tadi," kata Karni Ilyas sambil tertawa.

Baca Juga: Klarifikasi Rizieq Salah Makam, Status Anak Mbah Moen Diunggah Ustaz Haikal

"Makasih Bang Karni sebagai presiden kita," balas Babe Haikal.

Sebelumnya, Ninoy Karundeng mengaku dipukuli dan diseret ke dalam Masjid Al-Falah, seusai kedapatan merekam massa aksi yang berlarian akibat tembakan gas air mata. Saat itu, massa tengah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI menuntut RUU bermasalah.

Massa akhirnya menginterogasi Ninoy Karundeng. Setelah identitas sebagai relawan Jokowi terungkap, Ninoy Karundeng langsung diberi bogem mentah oleh massa, dicecar sejumlah pertanyaan, dan dipukuli.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Tiga di antaranya adalah perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy Karundeng diinterogasi orang tak dikenal.

Baca Juga: Rizieq Pimpin Doa Pemakaman Mbah Moen? Ustaz Haikal Singgung Doa Tertukar

Smeentara itu, seluruh tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI