Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional.
"Apa yang telah kita lakukan bukan hanya merupakan amanat Undang-Undang Dasar tetapi juga merupakan komitmen kita sebagai warga dunia dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya, di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/10).
"Upaya kita untuk melakukan langkah-langkah berkemajuan dalam mengangkat puncak-puncak kebudayaan harus terus dilakukan," imbuh Mendikbud.
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka komitmen pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional, menurut Mendikbud, juga harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Mendikbud: Budaya Indonesia Jadi Penangkal Pengaruh Ideologi dari Luar
"Saya berharap Pekan Kebudayaan Nasional akan tiap tahun kita gelar sebagai agenda rutin pemajuan kebudayaan. Tentunya dimulai dari daerah," katanya.
Mendikbud juga menyinggung perlunya pemajuan kebudayaan sebagai salah satu upaya menjaga identitas dan akar kebangsaan serta menjadi fondasi pembangunan. Hal tersebut sesuai ajaran Bapak Bangsa Soekarno tentang Trisakti, yakni "Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan".
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Pekan Kebudayaan Nasional khususnya penyerahan Warisan Budaya Takbenda. Ragam budaya yang tersebar di penjuru nusantara merupakan kekuatan tak ternilai dari bangsa Indonesia.
"Semoga kegiatan penetapan warisan budaya takbenda ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memajukan kebudayaan dan memperkuat kerjasama lintas-instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Tjahjo.
"Besar harapan saya bahwa penetapan warisan budaya takbenda ini diikuti dengan rangkaian kebijakan pengelolaan yang sistematis oleh Pemerintah Daerah," imbuh dia.
Baca Juga: Hari Batik Nasional, Merayakan Budaya Batik Sebagai Pemersatu Bangsa
Lebih lanjut, Mendagri yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menyarankan agar segera memberikan perlindungan terhadap warisan budaya yang ada agar tidak punah ataupun diakui oleh bangsa lain.