Suara.com - Warganet di jejaring sosial Instagram tengah diramaikan perang komentar antara akun jurnalis Najwa Shihab dan Partai Gerindra.
Adu argumen keduanya menjadi pusat perhatian publik di unggahan akun resmi @gerindra pada Selasa (8/10/2019) tentang UU KPK.
Unggahan tersebut menampilkan cuplikan video dengan thumbnail Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, disertai keterangan yang menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"RUU KPK, Presiden @Jokowi Pilih Partai Pendukung Atau Rakyat?" tulis @gerindra.
Baca Juga: Foto Lama Dengan Tommy Soeharto Viral, Najwa: Serangan Personal yang Jahat
Baru sejam video tersebut diunggah, akun resmi Instagram @najwashihab memberikan komentar untuk mempertanyakan maksud 'rakyat' di keterangan @gerindra.
Pasalnya, kata Najwa Shihab, fraksi Gerindra di DPR menyatakan menolak revisi UU KPK, tetapi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, yang notabene kader Gerindra, justru menolak masukan publik untuk revisi UU KPK.
"Fraksi Anda secara resmi setuju terhadap Revisi UU KPK. Kader Anda Ketua Baleg yang memimpin pembahasan revisi UU secara kilat dan menolak masukan publik. Lalu publik/rakyat mana yang Anda maksud? @gerindra," tulis @najwashihab.
Gerindra kemudian beralasan bahwa keputusan Baleg atas Revisi RUU KPK dibuat melalui musyawarah.
Lantas, karena Gerindra dan PKS kalah suara dibanding delapan fraksi lain yang setuju dengan RUU KPK, maka akshirnya revisinya disahkan.
Baca Juga: Ketua DPR : Saya Tidak Pernah Diajak Bicara Langsung oleh Najwa Shihab
"Baik Kak @najwashihab, pengambilan keputusan Baleg Revisi RUU KPK adalah kolektif kolegial. Anggota legislasi FPDIP 14 orang, Golkar 11 orang, Gerindra 9 orang, Nasdem 5 orang, PKB 6 orang, PPP 5 orang, dan PAN 5 orang. Dalam hal ini Gerindra dan PKS menolak, namun karena mayoritas fraksi (8 dari 10) menyetujui, akhirnya Fraksi Gerindra harus menghormati keputusan mayoritas fraksi," jawab @gerindra.