Polisi Sebut Dosen AB Cs Hendak Gagalkan Pelantikan Presiden

Rabu, 09 Oktober 2019 | 08:13 WIB
Polisi Sebut Dosen AB Cs Hendak Gagalkan Pelantikan Presiden
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB disebut berencana melakukan aksi di sejumlah titik di Jakarta. Polisi menuding jika AB hendak menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyebut, AB berencana meledakkan bom ikan yang berisi paku. Titik yang menjadi sasaran AB berada di wilayah Jakarta Barat.

"Mereka berencana akan meledakkan bom-bom tersebut di sepanjang Grogol sampai dengan Roxy (Jakarta Barat)," kata Suyudi kepada wartawan, Rabu (8/10/2019).

Dari pengakuan AB dan tersangka lainnya, mereka hendak menurunkan Jokowi lewat cara kerusuhan. Bahkan, mereka hendak menggagalkan pelantikan presiden.

Baca Juga: Rancang Kerusuhan, Rektor IPB: Abdul Basith, Dosen Baik dan Inspiratif

"(Tujuan mereka) menurunkan presiden dengan isu karhutla dan revisi UU KPK dan terakhir target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," kata Suyudi.

Untuk diketahui, AB yang berstatus sebagai dosen IPB saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain AB, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

AB sendiri diduga memiliki peran sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212. Oleh polisi AB dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI