Suara.com - PDI Perjuangan mengecam aksi kekerasan terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng saat demonstrasi yang berujung kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI akhir bulan lalu.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan seharusnya penyampaian pendapat di muka umum bisa berjalan dengan baik tanpa harus diakhiri lewat kekerasan seperti yang dialami Ninoy Karundeng.
"Kami mengutuk mereka-mereka yang telah melakukan penganiayaan secara tidak bertanggung jawab tersebut. Tradisi kekerasan harus dihilangkan dalam demokrasi dan negara hukum kita," kata Hasto Kristiyanto saat ditemui di Pondok Pesantren Al Tsafaqah di Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Menurut Hasto, partai banteng moncong putih tersebut telah memberikan bantuan kepada Ninoy lewat koordinasi dengan aparat kepolisian.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
"Ya kami telah melakukan komunikasi. Bahkan pada saat itu ketika yang bersangkutan belum ditemukan, kami juga melakukan koordinasi yang intensif dengan aparat keamanan termasuk jajaran partai untuk memberikan perhatian," katanya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah perempuan.
Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.
Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Baca Juga: Masjid Al Falah Tempat Ninoy Karundeng Digebuki Pasang 5 CCTV