Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merenovasi sejumlah rumah dinas milik pejabat Pemprov. Rencana tersebut dianggap sudah mendesak karena huniannya sudah mulai rapuh.
Rumah dinas yang rencananya akan direnovasi diantaranya untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur, hingga Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (DCKTRP), Heru Hermanto, mengatakan kondisi rumah dinas tersebut sudah lama rusak.
"Ya masalahnya sudah rapuh, sudah lama rusak. Kalau enggak kan, makin dibiarkan kan makin rusak," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Baca Juga: Walhi: Pemprov DKI Ada Proyek Septic Tank, Tapi Lambat
Heru menjelaskan rumah dinas tiga petinggi DKI itu merupakan aset milik pemerintah. Karena itu tidak boleh dibiarkan sampai rusak agar tetap bisa berfungsi semestinya.
"Kita komitmennya itu kalau ada aset pemerintah yang rusak, ya kita perbaiki," kata dia.
Meskipun anggaran perbaikan mencapai miliaran rupiah, Heru menyebut pihak yang mengajukan bukan yang menempati rumah dinas. Menurutnya baik Anies maupun Prasetio tidak memiliki urusan untuk perbaikan rumah dinasnya.
"Rumah dinas itu nanti yang mengusulkan adalah bagian yang menangani gedung-gedung," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Butuh WC, Pemprov DKI Tandai Gang Sekretaris Grogol Pakai Cat Merah