Suara.com - Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan renovasi rumah dinas Gubernur Anies Baswedan menuai kontroversi karena akan menghabiskan anggaran Rp 2,4 miliar. Selain rumah dinas Gubernur, DKI juga menganggarkan Rp 3,6 Miliar untuk renovasi rumah dinas milik Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Kadis DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan rumah dinas Prasetio dari fraksi PDI Perjuangan itu sudah harus diperbaiki, khususnya pada bagian atapnya.
"Iya betul, (rumah dinas) ketua DPRD juga kan mengalami atap rusak, atapnya juga parah," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (8/10/2019).
Selain atap, kata Heru, masih banyak bagian lain yang harus diperbaiki. Namun dalam pengerjaannya tidak boleh mengubah bangunan induknya.
Baca Juga: Tingkatkan PAD, Fraksi PAN DPRD Usul Pemprov Jakarta Naikkan Pajak Hiburan
Untuk rumah Prasetio, akan ditambah bangunan untuk rumah penjaga. Heru mengklaim untuk membangunnya menggunakan material yang sama atau mendekati dengan yang lama.
"Peningkatan lantai itu ada namanya rumah penjaga. Dulu kan enggak pernah disiapin kan. Bukan bangunan gedung induknya," jelasnya.
Berbeda dengan rumah dinas Anies yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk APBD 2020, rumah dinas Prasetio tertulis dalam APBD-P 2019.
Berdasarkan apbd.jakarta.go.id Perbaikan rumah Ketua Parlemen Kebon Sirih itu dianggarkan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) dengan nilai biaya Rp 3.612.400.773.
Anggaran untuk itu dinamakan Rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD DKI Jakarta dan sudah disahkan.
Baca Juga: Walhi: Pemprov DKI Ada Proyek Septic Tank, Tapi Lambat