Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) belum tahu pasti terkait dengan keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang peredaran minyak goreng curah mulai 2020 mendatang. Akan tetapi menurut JK minyak curah yang berharga lebih murah ketimbang minyak goreng kemasan juga belum bisa dipastikan kualitasnya bagus.
"Ya memang mau beli murah ya tak mungkin kualitasnya tinggi ya kan. Itu hukum dasarnya. Beli murah tentu kualitasnya beda," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
Akan tetapi JK tidak bisa berkomentar lebih banyak terkait dengan keputusan dari Kemendag tersebut. Pasalnya ia belum memahami betul alasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melarang peredaran minyak curah.
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
Baca Juga: Wapres JK: Perppu KPK Itu Jalan Terakhir
Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
"Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis," kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Minggu (6/10/2019).
Maka dari itu Enggar meminta kepada produsen untuk tidak menyuplai kembali minyak goreng untuk dijual secara curah.
"Jadi tidak lagi suplai minyak goreng curah. Alasan pertama karena kesehatan," kata dia.
Baca Juga: JK Sebut Belum Ada Pembicaraan dengan Jokowi soal Tawaran Wantimpres