Ia meminta seluruh jajaran kelurahan dan kecamatan untuk menyediakan fasilitas jamban bersih agar kebiasaan buruk warga tersebut hilang.
"Jika warga terus dibiarkan BAB tidak pada tempatnya, tentu sangat berdampak buruk terhadap lingkungan dan rentan memicu berbagai penyakit seperti diare, tifus, tumbuh kerdil dan sebagainya," kata dia.