Suara.com - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengklaim, Akbar Alamsyah (19) korban dalam aksi mahasiswa tanggal 24 September 2019 yang hingga kekinian belum sadarkan diri, bukan karena dianiaya polisi.
Dia mengklaim, berdasarkan kesaksian warga sekitar, Akbar mengalami luka karena jatuh dari pagar di depan Restoran Pulau Dua, dekat kompleks DPR/MPR saat hendak menghindari kerusuhan.
"Menurut saksi, yang bersangkutan sedang berupaya menghidari aksi kerusuhan, melompati pagar di depan gedung DPR," kata Kombes Asep saat ditemui di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Dia menampik anggapan Akbar telah dianiaya oleh petugas kepolisian yang bentrok dengan para demonstran.
Baca Juga: Anak Jadi Korban Demo Rusuh, Sang Ibu Cerita Sulitnya Ketemu Akbar Alamsyah
"Jadi sementara dugaannya bahwa yang bersangkutan luka bukan akibat kekerasan karena adanya insiden itu," tegasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut saksi yang melihat peristiwa itu adalah buruh pekerja bangunan dan mandornya.
Hingga kini, Akbar masih belum sadarkan diri di Ruang CICU Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Pelni dan RS Polri.