Sulap Apartemen jadi Perjudian ala Las Vegas, Omset Sehari Rp 700 Juta

Selasa, 08 Oktober 2019 | 17:08 WIB
Sulap Apartemen jadi Perjudian ala Las Vegas, Omset Sehari Rp 700 Juta
Polda Metro Jaya saat merilis kasus perjudian mewah di Apartemen Robinson, Jakarta Utara. (Suara.com/Arya Manggala).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Daftar DPO 7 orang. Mereka tidak diketemukan di sini, mereka penanggungjawab operasional dan penyandang dana," ucap Argo.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita beberapa barang bukti. Mulai dari, uang tunai Rp 200 juta, mesin penghitung uang, mesin gesek ATM, kalkulator, nota, buku rekening, dan ratusan telepon genggam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 303 dan atau 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian. Mereka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI