Suara.com - Gelanggang perjudian mewah di lantai 29 Apartemen Robinson yang berlokasi di kawasan Penjagalan, Jakarta Utara terbongkar. Sebanyak 133 orang yang tergabung dalam klub RBS29 dicokok polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, ajang perjudian ini terbongkar seusai polisi menerima laporan warga. Padahal, arena judi bak seperti di Las Vegas itu baru beroperasi selama tiga hari terhitung sejak Jumat (4/10/2019).
"Info ini kita tindak lanjuti. Kemarin Minggu 6 Oktober jam 18.30, tim Jatanras naik ke lantai ini terus dilakukan penggerebekan. Kemudian pada saat anggota datang pemain sedang main, karyawan sedang kegiatan di tempat masing-masing," kata Argo di lokasi, Selasa (8/10/2019).
Dari 113 orang yang dicokok, 91 orang resmi menyandang status tersangka. Sementara, 42 orang lainnya kekinian masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Ngaku Mau Dikapak Habib, Novel Bamukmin Ancam Polisikan Ninoy Karundeng
"Jadi ini yang kami amankan ada 133 orang, kemudian kita lakukan pemilahan kita lakukan pemeriksaan sehingga ada 91 yang kita jadikan tersangka. Sedangkan 42 menjadi saksi," kata Argo.
Argo menyebut, ada empat permainan dalam gelanggang perjudian, yakni baccarat, paikiu, roullette, dan tashio. Setiap harinya, praktik perjudian ini berhasil meraup keuntungan mencapai Rp 700 juta.
"Setiap harinya keuntungannya sekitar Rp 700 juta. Kita masih akan lakukan pemeriksaan mendalam terkait ini," jelas Argo.
Arena perjudian berada di lantai 29 Apartemen Robinson. Sementara, di lantai 30 terdapat ruangan VIP yang hanya dapat diakses oleh orang tertentu.
"Ruangannya juga berbeda luasnya, kalau di sini (lantai 29) ada satu lantai, kalau di atas lantai 30 sana sepertiganya, karena ada beberapa ruangan dipakai kamar mandi, ada tempat karyawan juga di sana," katanya.
Baca Juga: Ninoy Relawan Jokowi Ngaku Dianiaya di Masjid, Ustaz: Justru Kami Amankan
Saat ini, polisi masih memburu tujuh orang lain yang berststus sebagai DPO. Mereka adalah YS, SN, FD, AY, HN, MR, selaku penyandang dana, dan HS penanggungjawab operasional.