Suara.com - Surya Anta Ginting, salah satu tersangka kasus pengibaran Bendara Bintang Kejora dikabarkan kondisinya memprihatinkan selama mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Bahkan, Surya Anta mengalami peradangan pada bagian telinga dan mengalami tuli sementara.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut telah menyediakan dokter yang rutin mengecek kondisi kesehatan para tahanan.
"Kemudian juga di Mako Brimob ada dokter yang setiap hari mengecek. Jadi setiap tahanan yang ada di Mako Brimob dan PMJ (Polda Metro Jaya) ada dokter yang mengecek," kata Argo di Apartemen Robinson, Penjagalan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Baca Juga: Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim
Argo berujar, misalnya Surya Anta dan tahanan lainnya memunyai keluhan, pihaknya akan melakukan pengecekan. Tak menutup kemungkinan, polisi akan merujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Misalnya dia ada keluhan apa, tentu akan mengecek. Misalnya nanti memang harus dirujuk, kami akan rujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati," katanya.
Sebelumnya, Pendeta Suarbudaya Rahadian mewartakan kabar termutakhir enam tersangka dugaan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di Istana Negara. Disebutkan jika mereka dalam kondisi memprihatinkan.
Dia menyebut, kondisi Surya Anta Ginting, salah satu tersangka mengalami peradangan pada bagian telinga. Bahkan, dari kondisi itu mengakibatkan Surya Anta kurang bisa mendengar atau tuli sementara.
“Telinga ada peradangan sempat bernanah dan sempat tidak bisa mendengar. Iya tuli sementara,” kata Suar dihubungi Suara.com, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga: Buzzer Hoaks soal Papua Dapat Kucuran Dana Rp 4,2 M untuk Iklan di Facebook
Kondisi Surya menurun akibat terlalu lama berada di dalam ruang isolasi tahanan. Di sana, kondisi udaranya lembab dan panas sehingga menyebabkan penyakit yang diderita Surya makin parah.