Munarman Disebut Minta Hapus Rekaman CCTV, Ini Kata Dewan Masjid Al Falah

Selasa, 08 Oktober 2019 | 14:59 WIB
Munarman Disebut Minta Hapus Rekaman CCTV, Ini Kata Dewan Masjid Al Falah
Anggota Dewan Pembina Masjid Al-Falah, Iskandar. (Suara.com/M. Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Dewan Pembina Masjid Al-Falah, Iskandar mengklaim tidak mengetahui sama sekali kalau Sekretaris DPP FPI Munarman memerintahkan Sekretaris DKM Masjid Al-Falah berinisial S untuk menghapus rekaman CCTV. Iskandar hanya mengetahui kalau CCTV Masjid Al-Falah telah disita aparat kepolisian.

"Wah itu saya tidak tahu. Kalau yang saya tahu itu CCTV kita diambil polisi," kata Iskandar saat ditemui di Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).

Menurutnya, dua hari pasca kejadian adanya relawan Jokowi bernama Ninoy Karundeng diamankan dari amukan massa ke dalam Masjid Al-Falah, ada petugas polisi yang datang dan meminta rekaman CCTV berikut servernya.

Iskandar mengkalim kalau dirinya tidak mengetahui terkait kabar adanya perintah Munarman untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah.

Baca Juga: Besok, Giliran Munarman FPI Diperiksa Kasus Penganiayaan Relawan Jokowi

"Yang saya tahu itu polisi datang dua hari kemudian, kalau tidak salah hari Rabu (2/9) diambil CCTV kita termasuk servernya," katanya.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, terdapat sebanyak 5 unit CCTV yang terpasang di Masjid Al Falah. Dua unit CCTV tampak terpasang di lantai dasar Masjid Al-Falah. Sedangkan tiga unit lainnya terpasang di lantai 2 Masjid Al-Falah.

Sebelumnya, Munarman disebut-sebut telah memerintahkan seseorang untuk menghapus rekaman CCTV Masjid Al-Falah, Pejompongan, Jakarta Pusat, tempat di mana Ninoy diduga diculik dan dianiaya massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono menyampaikan, orang yang diperintahkan Munarman untuk menghapus rekamam CCTV itu tak lain adalah S, satu dari 13 orang tersangka terkait kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy. 

Terkait hal itu, polisi juga akan memeriksa Munarman pada Rabu (9/10/2019) besok.

Baca Juga: Abu Janda Pakai Data TRAC untuk Bilang FPI Teroris, Munarman: Itu Zionis

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," kata Argo. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI